BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang Ahadi dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Almarhum dimakamkan di Pemakaman Umum Abadi, Kilometer 20 Kijang, Bintan Utara, Jumat (29/1) malam.
“Pemakaman menerapkan prosesi secara protokol COVID-19,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sabtu (30/1).
Rahma mengatakan, almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang sekira pukul 15.01 wib, pada usia 58 tahun.
Rahma juga menyampaikan ucapan duka cita dan merasa kehilangan sosok yang sangat berdedikasi tinggi, sosok orang tua yang sangat mengayomi dan pribadi yang baik.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami sangat kehilangan sosok yang berdedikasi tinggi, pekerja keras dan selalu mengayomi kami dalam menjalankan tugas, semoga husnul khatimah dan diterima amal ibadahnya serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kesabaran oleh Allah SWT, Aamiin, selamat jalan Pak Ahadi,” lanjutnya.
Selain itu, orang nomor satu di Tanjungpinang itu mengingatkan lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpjnang, ia kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperketat dan lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Saya imbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk kembali perketat dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” pungas Rahma.
SAHRUL
Comment