DPRD Kepri Resmi Lantik Dua Anggota PAW

  • Whatsapp
DPRD Kepri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau Jumaga Nadeak memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dua anggota DPRD Fraksi PKS melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. DPRD Kepulauan Riau melantik Yusuf dan Muhammad Taufik menjadi anggota DPRD Kepri Fraksi PKS melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna Balairung Abdul Khalid, Pulau Dompak, Tanjugpinang, Senin (15/1). Jumaga membacakan sumpah kepada anggota Dewan itu.

Bacaan Lainnya

“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024?,” kata Jumaga.

“Bersedia,” sahut Yusuf dan Muhammad Taufik.

“Mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?” lanjut Jumaga

“Islam,” ucap keduanya.

Jumaga kemudian memimpin ucapan sumpah atau janji terhadap dua anggota PAW DPRD Kepri.

“Demi Allah saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,” kata Jumaga yang diikuti oleh dua anggota DPRD Kepri yang dilantik.

Selanjutnya dua anggota DPRD Kepri dipersilakan menempati tempat duduk yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan ucapan selamat terhadap ketiganya.

Diketahui, Yusuf mengantikan Suryani yang mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada serentak 2020.

Sedangkan, Muhammad Taufik mengantikan Iskandarsyah yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati Karimun.

SAHRUL

Pos terkait

Comment