BAROMETERRAKYAT.COM, BANDUNG. Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diciduk Direktorat Reserse Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat diduga terlibat prostitusi online.
Dilansir barometerrakyat dari detikcom, Jumat (18/12), polisi mengungkap tarif untuk sekali kencan dengan TA.
“TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.
Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap seorang model majalah dewasa berinisial TA. Dia diduga terlibat kasus prostitusi.
TA ditangkap di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.
Sumber: Detikcom
Comment