BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2021 sebesar Rp 3,986 Triliun.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH pada paripurna pengesahan ranperda APBD Kepri tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kepri Dompak, Senin (30/11).
“APBD Kepri tahun 2021 disahkan sebesar Rp 3,986 Triliun, dan mengalami peningkatan sebesar 0,7 persen atau sebanyak Rp 29 Miliar dari jumlah APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,957 Triliun,” ungkap Jumaga.
Tak hanya itu, Jumaga juga mengatakan pada APBD tahun 2021 Provinsi Kepri ini terdapat beberapa kegiatan yang disinkronkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu, Pjs Gubernur Provinsi Kepri mengatakan bahwa dengan disahkannya APBD Kepri tahun 2021 sebesar Rp 3,986 Triliun ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Provinsi Kepri.
Dari total APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,986 Triliun dengan struktur pendapatan sebesar Rp 3.701 Triliun dan Dana Perimbangan sebesar Rp 2.348 Triliun.
“Dengan jumlah PAD Kepri sebesar Rp 1,352 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,348 Triliun dan Dana lain-lainnya yang sah sebesar Rp 1.284 Miliar,” tegas Bahtiar.
Comment