BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus KP (15), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah setempat, Sabtu (21/11).
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidiq Amin mengatakan, penyidik menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.
Awalnya penyidik melihat postingan pelaku menjual sepeda motor curian di media sosial Facebook.
Selanjutnya polisi menghubungi pelaku dan disepakati harga sepeda motor seharga Rp 900 ribu.
Selain itu, juga disepakati lokasi untuk melakukan transaksi di salah satu warnet di Jalan Ganet.
“Kita langsung melakukan penangkapan pelaku di salah satu warnet,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/11).
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan barang hasil curian diamankan di dua tempat berbeda.
Comment