BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dinas Puskesmas Batu 10. Pelaku berinisial KP masih berusia 15 tahun.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di salah satu warnet di Jalan Ganet, Kilometer 10 Tanjungpinang pada Sabtu (21/11) sekira pukul 21.30 Wib.
“Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata Firudin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (23/11).
Menurutnya, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian tersebut, pertama di Prum Kenangan Jaya 4 Blok C Nomor 15 yang merupakan sepeda motor dinas dan kedua dilakukan di Prum Bumi Air Raja, Kampung Air Bukit, Kelurahan Pinang Kencana.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membongkar kap sayap kanan dengan menggunakan obeng dan kemudian memotong kabel kontak.
“Saat itu motor tidak kunci stang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Comment