BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang jadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada Jumat (13/11) mendatang.
Orang nomor satu di Tanjungpinang itu diperiksa terkait kasus pembagian masker yang disumbangkan Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau yang diduga untuk kepentingan pilkada
“Dijadwalkan kita periksa hari Jumat,” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (11/11).
Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan itu Rahma masih berstatus sebagai saksi. “Kapasitas masih sebagai saksi,” ucapnya.
Sebelumnya Rahma dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjungpinang.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor polisi LP – B/130/XI/Kepri/SPK – Res Tanjungpinang tertanggal 9 November 2020.
“Kita sudah laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Terlapornya sebagai mana yang kita ketahui (Wali Kota Tanjungpinang Rahma,red),” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini kepada awak media usai membuat laporan.
Comment