BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna batal membatalkan debat publik calon bupati dan wakil bupati natuna yang direncanakan akan dilaksanakan di Graha Pena, Gedung JTV Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Debat tetap di Natuna,” kata Ketua KPU Natuna Junaidi saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Jumat (6/11).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena kasus terkonfirmasi COVID-19 di Natuna meningkat dan ada masukan dari stakeholder terkait.
“Dengan peningkatan COVID-19 dan adanya masukan dari stakeholder maka diputuskan debat di Natuna,” tegasnya.
Ia menambahkan, debat tetap dilaksanakan di pada Jumat (13/11) mendatang. Namun untuk lokasi debat ia tidak menjawab.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin meminta, debat publik tersebut dibatalkan karena akan terjadi pemborosan biaya untuk tiket dan akomodasi Natuna-Surabaya pulang pergi.
“Semestinya kegiatan debat tersebut cukup di Natuna dan jika tujuan untuk menjangkau masyarakat luas bisa memakai jaringan medsos seperti YouTube, instagram, Facebook,” kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Comment