BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Dalam memerangi dan melakukan pemberantasan narkoba yang beredar di wilayah Kota Tanjungpinang,Polisi akan melakukan penyerbuan hingga ke Lembaga Permasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang diduga ada peredaran narkoba yang dikendalikan ditempat itu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian menegaskan saat ini memang belum ada yang ditemukan adanya peredaran barang haram di tempat itu.
” Kita akan serbu sampai di sana yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba,di mulai dengan pendataan warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba,” ujar Kapolres, Selasa (16/2).
Untuk itu Kris mengimbau agar segera kembali kejalan yang benar bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Jika tidak akan kita serbu,” tegas Kapolres.
Dalam melakukan pemberantasan narkoba,kata Kris,pihaknya tidak akan main-main dan menargetkan Kota Tanjungpinang menjadi jero narkoba.
Sebelumnya dalam Operasi Antik Seligi yang digelar oleh Polres Tanjungpinang tahun 2016, selama 12 hari mulai dari 4 hingga 23 Februari 2016 telah mengungkap 6 kasus peredaran narkoba dengan tersangka satu orang bandar dan delapan pemakai narkoba. Dari sembilan tersangka itu tiga diantaranya wanita. Dengan barang bukti 50,46 Gram sabu yang diamankan. (RAMDAN)
Comment