Sepeda Motor Ditabrak, Kurir Narkoba di Tanjungpinang Tersungkur

  • Whatsapp
Tersangka SH memegang barang bukti sabu setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Senin 19 Oktober 2020 (Foto: Ist/Capture Video)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus dua pelaku diduga sebagai kurir narkoba, Senin (19/10) sekira pukul 20.00 Wib. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti lebih kurang setengah kilogram sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, kedua pelaku berinisial SH dan MA. Penangkapan pelaku berawal polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jembatan Dompak.

Bacaan Lainnya

Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melihat seorang pria inisial SH mengendarai sepeda dengan kecepatan tinggi di Jalan arah Dompak.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

“Kita berupaya memberhentikan dengan cara menghadang, namun pelaku berhasil lolos kearah Wacopek,” kata Ronny saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (30/10).

Pihaknya, kemudian melepaskan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap melajukan kendaraannya.

Menurutnya, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke semak-semak sebelah kiri jalan saat melajukan kendaraannya. Pihaknya, terus melakukan pengejaran, kemudian menabrak sepeda motor, sehingga pelaku tersungkur.

“Sepeda motor anggota menabrak sepeda motor pelaku (hingga jatuh) dan pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Pos terkait

Comment