BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Terminal khusus PT Ecogreen Oleochemicals menjadi perhatian dari lingkar diskusi mahasiswa hinterland (LDMH) Kepulauan Riau.
Salah satu aktivis LDMH Kepri Jasman mengatakan, saat mengunjungi daerah Kabil Batam ada hal yang membuat pihaknya tercengang karena adanya pelabuhan umum BP Batam berdampingan dengan Terminal khusus (Tersus) PT Ecogreen Oleochemicals.
“Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 20 tahun 2017 tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri pasal 3 ayat 1 ke a,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10).
Ia menjelaskan, bunyi pasal 3 ayat 1 ke a yakni “pelabuhan terdekat tidak dapat menampung kegiatan pokok instansi pemerintah dan badan usaha”.
Ia menyampaikan, dengan adanya terminal khusus PT Ecogreen Oleochemicals berdampingan dengan pelabuhan BP Batam jelas merugikan negara.
“Negara mengeluarkan uang mungkin saja ratusan miliar untuk membangun pelabuhan umum tujuannya untuk mendapatkan profit dari pembangunan pelabuhan umum yang akan di storkan ke negara dengan adanya terminal khusus PT Ecogreen Oleochemical jelas merugikan negara sampai ratusan miliar,” jelasnya.
“KSOP Batam dan BP Batam harus tegas dengan terminal khusus PT Ecogreen Oleochemical karena merugikan negara miliaran rupiah,” tegasnya.
Redaksi
Comment