BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan Febriadinata mengatakan, baru menemukan satu calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye pada Sabtu (17/10) lalu.
“Kita menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye paslon nomor 2 (Alias Wello) yang di laksanakan di Kecamatan Bintan Utara,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, dalam kampanye tersebut peserta yang hadir lebih dari 50 orang, peserta juga tidak mengatur jarak minimal 1 meter.
Menurutnya, Panwascam sudah mengingatkan panitia pelaksana untuk mematuhi protokol kesehatan tapi tidak diindahkan.
Kemudian Panwascam mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada paslon tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan dalam waktu satu jam namun tidak dilakukan perbaikan.
“Pengawas bersama kepolisian dan Satgas COVID-19 akan membubarkan kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, tapi pada pelaksanaan di lokasi paslon bersama tim kampanye telah menghentikan sendiri kegiatan kampanyenya beberapa menit setelah menerima surat peringatan tertulis dari panwascam bintan utara,” jelasnya.
Ia kembali mengimbau kepada Paslon dan tim yang akan melakukan kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan bersama di tengah pandemi.
Ahmad Jailani
Comment