BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lima pelajar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian karena ketahuan melempar pos penjagaan Satpol PP DPRD Kepri dengan batu.
Mereka diamankan langsung dibawa ke ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, kelima pelajar tertunduk lesu saat digiring dari mobil patroli Polsek Bukit Bestari menuju ruangan pemeriksaan.
Menurut sumber dari kepolisian menyebutkan, pelajar STM itu nekat melempar batu karena ingin membackup aksi ujuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (5/10) lalu.
“Katanya tadi untuk membackup demo mahasiswa,” kata salah satu polisi saat membawa memasuki ruangan Satreskrim.
Sampai berita ini dipublikasikan, kelima pelajar yang belum diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan.
SAHRUL
Comment