BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan dua pasangan calon akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Kedua paslon yakni Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam.
Apri-Roby diusung lima partai politik seperti Demokrat, Golkar, PPP, PKS dan Hanura. Sedangkan Awe-Dalmasri diusung dua partai yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
“Pagi tadi pada pleno sudah kita tetapkan pasangan Apri-Roby dan Alias Wello-Dalmasri telah memenuhi syarat untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” kata Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, Rabu (23/9).
Ia mengatakan, dalam penetapan tersebut
pihaknya juga memberikan surat pengantar untuk memebuka rekening Bank untuk khusus dana kampanye dari masing-masing pasangan calon.
“Kita juga sampaikan kepada LO besok akan melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Hotel Badra Resort Bintan pada pukul 2.00 siang,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pengisian nomor urut peserta yang hadir akan dibatasi, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan ditengah pandemi COVID-19.
“Saat melakukan pengundian akan disiarkan streaming, supaya masyarakat Bintan bisa mengaksess acara tersebut,” tutupnya.
Ahmad Jailani
Comment