BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 sebanyak 109.530 pemilih.
“Sudah ditetapkan daftar pemilih sementara dengan angka jumlah 109.530 pemilih,” ujar Komisioner KPU Bintan Haris Daulay saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Haris menjelaskan bahwa pemilih tersebut terdiri dari 55.727 laki-laki dan 53.803 perempuan tersebar di 351 TPS di 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.
“Ada penambahan 3 TPS baru dari angka awal 348 TPS di A-KWK menjadi 351 TPS,” jelas Haris.
Haris menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan salinan kepada Bawaslu Kabupaten Bintan, termasuk mengumumkan hasil DPS tersebut ke desa/kelurahan serta tempat strategis.
“Kita akan mengumumkan kepada masyarakat dalam rangka meminta masukan,” ujar Haris.
Sesuai tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Bintan akan mengumumkan dimulai tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020 sekaligus meminta masukan masyarakat.
Harapannya semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencermati DPS tersebut, agar hak pilih setiap warga yg memenuhi syarat bisa terpelihara.
Ahmad Jailani
Comment