BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Warga Desa Kampung Apar Kota Pariaman menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 Dana Desa khusus.
“Penyaluran BLT ini diantarkan langsung ke rumah-rumah masyarakat penerima manfaat oleh Kasi Kesejahteraan Desa Kampung Apar yang di dampingi oleh Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa Berdikari Desa Kampung Apar,” ujar Widrawati Kasi Kesejahteraan Desa Kampung Apar saat ditemui media belum lama ini.
Widrawati menjelaskan, adapun kegiatan yang dilakukan ini merupakan pengambilan dokumentasi tanda terima BLT tahap 2 yang bersumber dari Dana Desa.
Sementara dana BLT Tersebut ditranfer langsung ke rekening penerima manfaat.
Adapun nilai BLT pada tahap 2 ini sebanyak Rp 300.000 perbulan selama tiga bulan mulai bulan Juli, Agus, dan September 2020.
Penyaluran BLT DD tahap 2 ini sendiri merujuk pada Surat Gubernur Sumbar nomor 414.3/376/DPMD-2020.
Sesuai Surat Edaran Gubernur tersebut penerima BLT tahap 2 yang bersumber dari Dasa Desa ini diambil dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada sebelumnya dengan kategori masyarakat rawan sakit menahun dan kronis.
Comment