BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Tidak butuh lama, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bintan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat.
Dari pengungkapan itu polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial KF, Jumat (28/8) dini hari.
Penangkapan pelaku berawal polisi menerima laporan dari seorang warga Jalan Nusantara Kilometer 18, Kamis (27/8) pagi.
Dari laporan itu diketahui, sepeda motor N-Max warna hitam korban hilang saat terparkir di depan rumah.
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Kampung Bina Desa, Kilometer 18 Sei Lekop.
Kapolsek Bintan Timur Ulil Rahim membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bintan Timur saat ini sedang peroses pemeriksaan,” ucapnya.
Ahmad Jailani
Comment