BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang merilis tambahan satu kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Jumat (14/8). Dengan demikian total pasien COVID-19 mencapai 130 kasus.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, tambahan satu kasus ini merupakan anak-anak inisial AZ usia 10 tahun warga Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
“Ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pada kasus yang dinyatakan positif sebelumnya,” kata Rahma melalui keterangan tertulis.
Dia menyebutkan, yang bersangkutan tertular dari orang tuanya yang masuk dalam klaster Baru 0 (gedung daerah).
“Saat ini kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah,” ucapnya.
Dinas Kesehatan Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
“Kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” imbuhnya.
Comment