BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang merilis tambahan satu pasien terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19, Sabtu (8/8).
Tambahan satu kasus ini merupakan perempuan inisial AN usia 28 tahun warga Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Yang bersangkutan bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan merupakan istri dari kasus 87 Tanjungpinang inisial PS (31).
“Saat ini pasien tidak menunjukkan gejala klinis COVID-19 dan dalam keadaan stabil,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma melalui keterangan tertulis.
Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
“Kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” imbuhnya.
BACA JUGA : Pelayanan UGD dan ICU RSUD Raja Ahmad Thabib Ditutup Sementara
Diketahui, total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 88 orang per Sabtu (8/8).
Comment