BAROMETRRRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Karyawan Bintan Lagoon Resort mengakui belum menerima pembayaran gaji Juli 2020 dari manajemen Hotel.
“Bulan Juli belum terima gaji, semua karyawan,” Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Kerja Pariwisata Bintan Mansur, Selasa (4/8).
Ia menyampaikan, biasanya seluruh karyawan menerima gaji setiap tanggal 27 atau 28 namun sampai saat ini belum keluar.
Mansur menyebutkan dari bulan 1 April 2020, sampai saat ini karena situasi sepi, tidak ada tamu, sehingga karyawan dirumahkan dan ada kesepakatan gaji seluruh karyawan di potong 50 persen.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat membantah bahwa informasi itu tidak benar.
Menurut keterangan dari manajemen Hotel, lanjut dia, gaji Juli masih dalam proses.
“Hasil koordinasi, sudah akan di bayarkan, janji mereka satu dua hari ini di bayarkan,” imbuhnya.
500 Karyawan Akan di PHK
Comment