BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Polres Bintan dengan Polsek Gunung Kijang melakukan razia tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, Senin (27/7).
Razia itu dibantu instansi terkait seperti POM TNI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Bintan dan Kecamatan Gunung Kijang.
“Ini tindak lanjut dari laporan atau pengaduan dari masyarakat atau tokoh masyarakat,” ujar Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.
Razia tersebut dibagi menjadi empat wilayah yakni Nikoi, Galang Batang, Teluk Bakau dan Gunung Lengkuas.
Dia menyebutkan, dalam razia diamankan satu orang diduga penambang ilegal. Selain itu juga diamankan 11 unit mesin dan pipa paralon untuk menyedot pasir.
“Satu orang sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono mengapresiasi razia yang dilakukan razia tersebut.
Comment