BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan membuka posko pengaduan untuk pemuktahiran data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Bintan Febridianata mengatakan, posko dibuka di sekretariat Bawaslu Bintan dan setiap kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tapi memenuhi syarat, silahkan menyampaikan kepada kami dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/7).
Disinggung pengawasan selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Febridianata menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan COVID-19 tetap dilaksanakan oleh petugas PPDP.
“Bawaslu akan terus mengawasi pada seluruh tahapan pemilihan kepala daerah demi memastikan pelaksanaanya berjalan dengan baik, lancar dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment