Tersangka Penipuan Kembalikan Uang 500 Juta Kepada Polisi

  • Whatsapp
Tersangka penipuan inisial Fr (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tersangka penipuan inisial Fr mengembalikan barang bukti hasil penipuan Rp 500 kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan pengembalian uang hasil penipuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, sudah dikembalikan dia (tersangka), Kamis lalu dikembalikan,” kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

BACA : Oknum DPRD Tanjungpinang Terancam Jadi Tersangka

Rio menegaskan, meskipun uang sudah dikembalikan proses hukum masih tetap berlanjut. “(Proses hukum) lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil meringkus satu pelaku penipuan dengan korban Junaidi, tersangka korupsi izin IUP OP Bauksit di Bintan, Kepulauan Riau.

Pelaku berinisial Fr diamankan polisi di Tiban, Sekupang, Batam, Jumat (26/6) dinihari.

BACA : Kasus Dugaan Gelar Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang Ditingkatkan ke Penyidikan

Pelaku merupakan narapidana kasus yang sama diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban pada 23 Juni lalu. Sedangkan satu pelaku Bw masih dalam pengejaran.

Pos terkait

Comment