BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengikuti Web-seminar (Webinar) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual.
Webinar tersebut membahas persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Indonesia yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
“KPU RI sudah menyusun rancangan Peraturan KPU (PKPU) tahapan mengenai proses pelaksanaan pemungutan suara di masa New Normal ini,” ungkap Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah usai mengikuti seminar.
Sesuai yang disampaikan oleh Komisioner KPU RI Pramono, tahapan Pilkada paska penundaan akibat Covid-19 akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020.
Kemudian akhir Juni sudah melakukan verifikasi faktual calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Barat.
“Sedangkan tahapan pemungutan suara akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujarnya.
Aisyah mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU pusat terkait anggaran penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh penyelenggara ditingkat bawah.
Comment