BAROMERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pariaman Maswar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pariaman Syofyan Jamal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Miswan telah sepakat melanjutkan PSBB tahap dua dengan tidak melaksanakan kegiatan keagaamaan di Masjid dan Mushalla untuk sementara waktu.
Hali itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Pariaman.
Ketua MUI Kota Pariaman menyatakan, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya di lakukan di masjid dialihkan kerumah.
“Didalam keadaan wabah berlaku hukum darurat di dalam Islam yaitu, kalau biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah, maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita,” ujar Syofyan Jamal.
Hal itu sudah dilakukan selama PSBB tahap pertama dan sekarang sudah masuk ke PSBB tahap kedua.
Dia meminta warga jangan terpengaruh dengan anggapan bahwa nol pasien Covid-19 di Kota Pariaman ini dijadikan alasan untuk kembali ke masjid secara bersama-sama.
“Akan tetapi kita harus mengingat bahwa posisi daerah kita ada ditengah-tengah daerah yang sedang ditimpa wabah ini, maka untuk kehati-hatian pemerintah kita dan ulama kita telah bersepakat bersama DMI, Kakanmenag, untuk mengantisipasi wabah itu agar tidak terjadi di daerah kita, salah satu caranya adalah dengan mempertahankan sementara ibadah di rumah untuk sementara waktu agar wabah ini cepat berakhir,” jelasnya.
Comment