BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Karyawan Money Changer di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, Kepulauan Riau inisial AS ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap setelah mengelapkan uang Rp 1,4 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik Money Changer pada 8 April 2020 lalu.
“Pemilik Money Changer mengetahui yang Rp 1,4 miliar hilang saat melihat saldo dalam pembukuan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (23/4).
Setelah diinterogasi, lanjut dia, pelaku mengaku ditipu saat melakukan pinjaman online.
“Pelaku yang meminjam uang dari pinjaman online, tapi pelaku yang disuruh dulu untuk mentransfer uang beberapa kali di nomor rekening berbeda hingga mencapai Rp 1,4 miliar,” ujarnya.
“Nomor rekening itu ada yang di Pulau Jawa, Jakarta dan masih di cari tahu lagi kemana saja uang itu ditransfer,” ujarnya.
Comment