BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman memperpanjang kegiatan belajar dirumah, dimana awalnya dari 3-16 April 2020, diperpanjang selama 14 hari lagi sampai dengan 30 April 2020.
“Hal ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pariaman, dengan meliburkan pelajar dari tingkat SD, SMP, sampai SMA se Kota Pariaman dan kami juga memberikan 6 instruksi, ” ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar belum lama ini.
Berikut enam instruksi Walikota Pariaman Nomor 420/678/Dikpora-2020, antara lain berbunyi :
1. Memperpanjang Kegiatan belajar mengajar dirumah (Home Learning), selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 17 April – 30 April 2020.
2. Selama belajar dirumah, guru memberikan tugas atau kuis kepada siswa untuk dikerjakan dirumah sesuai dengan pembelajaran yang telah direncanakan dan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik.
3. Guru memantau pembelajaran siswa melalui daring, dan melakukan pengawasan secara berkala dengan kunjungan rumah-rumah siswa.
4. Kepada orang tua diminta mengawasi proses pembelajaran anak-anak dirumah dan memastikan anak-anaknya tidak melakukan aktifitas diluar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).
Comment