BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Sabtu (18/4).
Dia diperiksa terkait laporan dugaan penggunaan gelar palsu yang dilaporkan oleh salah seorang warga Tanjungpinang, Hariyun Sagita.
Fahmi didampingi penasehat hukumnya Muhammad Faisal, tiba di Polres Tanjungpinang sekira pukul 09.50 Wib.
Kepada awak media Muhammad Faisal mengatakan, kedatangan kliennya datang ke Polres Tanjungpinang untuk klarifikasi terkait laporan penggunaan gelar palsu.
“Ini prosesnya klarifikasi, terkait adanya informasi yang diterima Polres adanya ijazah palsu. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Faisal kepada awak media.
Sebelumnya, pelapor Hariyun Sagita mengatakan, pihak membuat pengaduan ke Polres Tanjungpinang karena meragukan keabsahan gelar S.Si yang digunakan Dirut BUMD tersebut.
“Karena dia ada seorang pejabat publik Direktur Utama BUMD dan kami ingin melaporkan ini supaya bisa terang benderang secara hukum,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang belum lama ini.
Comment