BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika.
Artis FTV itu dijadikan tersangka setelah 7 jam menjalani pemeriksaan.
“Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut,” kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dilansir detikcom, Kamis (9/4).
Vanessa Angel diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (8/4) kemarin. Pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 WIB.
Namun hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat.
Maulana mengatakan, nasib Vanessa Angel akan diputuskan siang ini apakah selanjutnya ditahan atau tidak.
“Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa,” imbuhnya.
Comment