BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang terus bergerak melakukan penanganan terhadap penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.
Berbagai langkah pun di lakukan Wali Kota Tanjungpinang dan lima gugus tugas dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan adalah menerbitkan surat edaran wali kota mengenai anak didik belajar di rumah, ASN bekerja di rumah, menutup tempat hiburan, warnet, permainan ketangkasan, pusat olahraga, pub, karaoke, bioskop dan lainnya.
Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan pemilik usaha seperti supermarket dan kedai kopi untuk menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan karyawan dipastikan memakai masker, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat keramaian.
“Pemko Tanjungpinang patuhi protokol pemerintah dengan menyampaikan lapiran harian ke pemerintah pusat segala tindakan penanganan covid-19 di Tanjungpinang,” ucap Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.
Menurut Teguh yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lima gugus tugas telah melakukan aksi nyata pencegahan dan penanganan covid-19.
Seperti gugus tugas kesehatan terus memantau seluruh kasus Orang Dalam Pantauan ODP dengan melakukan penyelidikan epidemiologi kasus ODP, mengambil specimen dari swab tenggorokan pasien yang dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib, memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait covid-19.
Comment