BAROMETERRAKYAT.COM, ANAMBAS. Seorang anak di Anambas, Kepulauan Riau sebut saja Bunga (14) mengalami nasib memilukan setelah menjadi korban pelaku bejat ayah tirinya inisial ED.
Perbuatan terlarang pelaku terbongkar setelah Bunga menceritakan peristiwa memilukan tersebut kepada ibunya karena tidak tahan lagi terus disetubuhi pelaku.
Kepada ibunya, Bunga mengakui sudah melayani nafsu bejat ayah tiri selama empat tahun. Pelaku melakukan perbuatan terlarang tersebut saat korban masih berusia 10 tahun, saat ini korban sudah berusia 14 tahun.
Kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku berulang-ulang pada korban terjadi di rumah kediamannya di Kecamatan Jemaja Timur.
Selain disetubuhi, pelaku juga mengancam Bunga akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauannya.
Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke kantor polisi. Laporan tersebut teregister Nomor: LP-B /03/XI /2019/SPKT/Jemaja.
Comment