BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Empat kawanan perampok diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang usai menjalani aksinya di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Tanjungpinang, Senin (11/11) kemarin sekira pukul 09.00 Wib.
Empat pelaku diketahui bernama Rusdi, Marsut, Teguh, dan Wahyuni alias Yudi ditangkap disalah satu kos-kosan di Kilometer 16 Tanjungpinang, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan sekira pukul 13.30 Wib.
Mereka yang berprofesi sebagai nelayan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap kepolisian.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, berdasar pengakuan empat tersangka, sebelum merampok di Tanjungpinang mereka sudah melakukan di Batam.
“Mereka sudah melakukan dua kali, pertama di wilayah Polresta Barelang, uang Rp 100 Juta. Kita sudah koordinasi Polresta Barelang untuk dilakukan tindak lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (22/11).
Mantan Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu menjelaskan, sebelum melakukan aksinya keempat tersangka sudah mempelajari pola masyarakat Tanjungpinang untuk mengambil uang di Bank dalam jumlah besar.
Comment