BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau inisial SJ dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.
Dia dilaporkan diduga melakukan penganiayaan kepada rekan kerjanya inisial SO.
“Terima laporan kemarin, sekarang kita lakukan penyidikan terhadap laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Kamis (21/11).
Dari isi laporan tersebut, menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi karena kesalahpaham dalam urusan pekerjaan.
“Pelapor ditampar terlapor dan mengenai pipi sebelah kanan. Termasuk penganiayaan ringan,” ucapnya.
Pihaknya, tambah dia, akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. “Terlapor besok kita panggil. Pelapor sudah kita visum, hasilnya visum kita masih menunggu,” ucapnya.
Comment