Mengkafirkan Agama Lain Disebut Radikal, Menag: Kalau Takwanya Tinggi Tidak Begitu

  • Whatsapp
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi mengajak setiap lapisan masyarakat untuk mengokohkan moderasi beragama tanpa mengkafir-kafirkan agama lain. Hal itu dinilai sebagai paham radikal.

“Kalau dia menjelek-jelekan agama lain, mengkafir-kafirkan, nah baru itu disebut radikal. Kalau orang takwanya tinggi, tentu tidak akan begitu,” ujarnya dilansir inilah.com, Kamis (7/11)

Bacaan Lainnya

Menurut dia, fenomena radikalisme berbasis agama akan berdampak langsung ke masyarakat khususnya antarumat beragama.

Karena itu dirinya menilai radikalisme harus didefinisikan secara tegas dan harus segera ditangani.

“Jangan sampai terjadi penanganan yang keliru terhadap radikalisme, karena kekeliruan dalam mendefinisikan radikalisme itu sendiri,” katanya.

Ia berharap ormas Islam beserta tokoh agama dan lembaga keagamaan bersinergi menanggulangi paham keagamaan yang bertentangan dengan prinsip moderasi.

Pos terkait

Comment