BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebuah rumah mewah di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah Nomor 8, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang disegel aparat kepolisian.
Penyegelan rumah dua lantai tersebut dikabarkan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/11) kemarin.
“Itu rumah pak Elen, dia baru pindah sekitar tiga bulan lalu,” ujar tetangga Nur saat diwawancarai awak media, Senin (4/11).
Dia mengatakan, ada dua mobil yang datang saat penyegelan tersebut, namun dia tidak mengetahui penyegelan terkait apa.
Sementara itu, informasi dihimpun dilapangan penyegelan tersebut tekait judi online.
Sampai berita ini dipublikasikan Barometerrakyat belum mendapat konfirmasi dari kepolisian.
SAHRUL
Comment