BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Usai Diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany mengaku siap memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP2RD Kota Tanjungpinang inisial Y.
“Saya baru selesai dimintai keterangan oleh Jaksa, hari ini sampai jam ini dulu. Nanti akan berlanjut,” ujar Riany usai diperiksa jaksa, Rabu (30/10).
Terkait berapa pertanyaan dari penyidik Kejari Tanjungpinang Dia megaku lupa. “Saya lupa tanya tadi sama Jaksa yang memintai keterangan kepada saya,” katanya.
Dia mengatakan, pertanyaan yang ditanyakan
jaksa umumnya berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak BPHTB yang dilakukan oleh oknum PNS di BP2RD Tanjungpinang seperti yang sudah diberitakan baru-baru ini.
“Saya harus memberikan keterangan, sekarang sedang mengumpulkan bukti keterangan,” ucapnya.
Selanjutnya, lanjutnya, tinggal menunggu dari penyidik seperti apa. Artinya dia mengaku siap memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kasus tersebut.
Comment