Seorang Pak Haji berusia 50 tahun berinisial KH diduga tega menyetubuhi gadis belia sebut saja Bunga (15), Rabu (23/12) sekitar pukul. 02.00 Wib dini hari di salah satu penginapan di Kota Tanjungpinang dengan modus mengajak liburan.
Menurut Kapolsek Bukit Bestari, Kompol. Zulkarnaen, awal kejadian saat KH datang ke Kota Tanjungpinang menggunakan KM. Bukit Raya bersama dua gadis belia, yakni, Bunga dan satunya sebut saja Mawar (15) untuk berlibur dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Namun dibalik ajakan berlibur itu, Pak Haji tersebut mempunyai tujuan utama untuk menyetubuhi Bunga yang baru duduk di bangku SLTP.
“Korban asal Kabupaten Anambas Kecamatan Jemaja. Keduanya menjadi korban pencabulan oleh Pak Haji yang sama-sama datang dari Jemaja,” ucap Zul di Mapolsek Bukit Bestari jalan Sultan Mahmud Tanjungpinang.
Sebelum disetubuhi, Zul menjelaskan, Bunga dan Mawar sempat diajak karaoke di Suka Berenang Tanjungpinang. Sedangkan laporan dugaan pencabulan ini bisa masuk ke polisi, karena teman korban bernama Anggi melaporkan ke pihak Polsek Bukit Bestari.
“Mendapat laporan dari salah satu teman korban yang bernama Anggi, kami langsung melakukan penangkapan di hotel tempat Pak Haji menginap dan membawa pelaku serta kedua korban ke Mapolsek,” ungkap Zulkarnaen.
Terpisah, Bunga yang sempat diwawancarai media ini mengatakan, dirinya belum pernah ke Tanjungpinang, karena liburan sekolah makanya dirinya mau ikut.
“Saya kenal sama Pak Haji itu, dan Pak Haji cuma mau ajak jalan-jalan dan tidak diapa-apakan, makanya saya mau ikut. Tapi Pak Haji jebak kami, dan saat di hotel saya juga dipaksa sama Pak Haji untuk melayaninya,” ungkap Gadis itu sambil menangis.
(YULI)
Comment