BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal membenarkan, telah menerima limpahan tangkapan narkoba dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang.
“Sudah diserahkan ke Polres, barang bukti 1,6 kilo (Sebelumnya 1 kilogram),” ujarnya kepada awak media, Rabu (2/10).
Dia mengatakan, Satuan Narkoba Tanjungpinang dan Bea Cukai Tanjungpinang sudah membantuk tim untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Pelaku dari Madura, Jawa Timur. Lagi dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Dari informasi dihimpun Barometerrakyat.com, terduga pelaku diamankan berinisial TA.
Pelaku diduga membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Tanjungpinang dengan menggunakan MV. Trans Jet.
Dia diketahui membawa narkoba ketika melewati X-Ray di pelabuhan tersebut.
Sementara itu, Kepala KPPBC Syahirul Alim saat dikonfirmasi mengakui belum mengetahui soal penangkapan tersebut.
“Info dari mana, belum ada. Kalau ada informasi kami akan informasikan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
SAHRUL
Comment