BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Jalan Sei Serai, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukti Bestari, Tanjungpinang, meringkus anak bawah umur inisial W (17) diduga mencuri kipas angin di mesjid Syahadatain, Jum’at (27/9).
Warga setempat Mujaidin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari warga memergoki pelaku mengeluarkan kipas angin sekira pukul 03.00 dinihari.
Setelah ketahuan pelaku langsung kabur. Karena warga sudah mengenal wajahnya, pelaku langsung dikejar dan ditangkap.
Baca : Sabu 1,6 Kilo dan 1.500 Butir Ekstasi Diamankan BNN
“Dia ambil kipas angin dan uang dalam kotak infak, pelakunya dua orang, baru satu yang ditangkap,” ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku diamankan warga dan sekarang sedang diperiksa untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie.
Baca Juga : Jabatan Kapolres Tanjungpinang dan Karimun Diserahterimakan
Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti kipas angin dan sepasang sepatu yang diduga hasil curian di rumah warga sekitar.
“Kasus masih kita kembangkan,” ucap mantan Kasat Narkoba itu.*
Comment