BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua buah mobil terpaksa dikembalikan dari Jakarta ke daearah asal pengirimannya Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dua Mobil mewah merk FJ Cruizer dengan nomor polisi B 2034 PBC warna kuning dan Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam itu diduga mobil seludupan.
Dari informasi dihimpun, kedua mobil tersebut tiba di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6, Tanjungpinang pada Minggu (23/9) kemarin, dengan kapal motor (KM) Intan Samudra.
Dua mobil tersebut ditegah Bea Cukai Marunda, Jakarta Timur dan kembali ke daerah asalnya pengirimannya Tanjungpinang. Mobil tersebut direncanakan akan dibawa ke Batam.
Namun, dua mobil tersebut sempat mampir ke rumah salah satu pengusaha di Tanjungpinang Akim yang berada di Jalan Wiratno, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
1. Dua Mobil Di atas Kapal Intan Samudera 6
3. Mobil terpakir di Pelabuhan
4. Mobil Dibawa ke Rumah Pengusaha
SAHRUL
Comment