BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Nasib SA (17) salah satu mahasiswi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sungguh memilukan. Setelah mahkota kewanitaan diregut sang pacar inisal YZ (18), SA juga diperkosa ayah angkatnya DH (47).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, SA pertama kali digauli oleh pacarnya pada Agustus lalu.
Saat itu, SA tidak berdaya dengan jurus kata-kata manis yang diucapkan pelaku sehingga merelakan disetubuhi.
Baca : 12 Pengedar Narkoba Diringkus, Ada Honorer
“Pacarnya merayu sehingga korban mau melakukan hubungan badan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Senin (16/9).
Kasat menjelaskan, pada bulan yang sama, pelaku DH merupakan ayah angkat korban memasuki kamar dan melihat korban tengah tidur.
Pada percobaan pertama pelaku gagal meniduri korban. Beberapa jam kemudian pelaku kembali menjalankan aksi bejatnya.
Baca : Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Lolos dari Jeratan Hukum
Korban sempat melawan perbuatan keji ayah angkatnya, namun korban tidak bisa berbuat banyak setelah pelaku menarik rambut dan menampar korban.
“Sehingga perbuatan cabul dengan anak angkat terjadi,” ujarnya.
Setelah dua Minggu peristiwa tersebut, korban memberanikan diri melaporkan ayah angkat dan pacarnya ke Polres Tanjungpinang.
Baca : Pelaku Pembunuhan Sadis Arnold Tambunan Divonis Berat
Setelah mendapat laporan, polisi langsung memburu dan meringkus pelaku di rumahnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.*
Comment