Banyak PNS Akan Minta Pensiunan Dini, Begini Kata Mendagri

  • Whatsapp
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pemindahan ibukota negara Indonesia ternyata banyak ditolak Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM).

Hasilnya sebanyak 94,7 persen PNS atau ASN menolak jika ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan.

Bahkan, dari hasil survei tersebut banyak PNS mengajukan pensiunan dini saat dipindahkan ke ibukota baru.

“Kan baru saja diumumkan sudah nyinggung ASN. Ibukota dibangun saja belum,” ucap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilansir RMOL.id

“Intinya belum sampai sana pembahasannya. Belum ada pengajuan atau apa-apa kok,” sambung dia.

Untuk diketahui ASN di pemerintahan pusat, bisa mengajukan pensiun dini bila enggan pindah ke ibukota baru di wilayah Kalimantan Timur.

Untuk tata caranya diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun.

ASN yang mau mengajukan pensiun dini telah berusia 45 tahun dan masa kerja paling sedikit 20 tahun.

Sumber: RMOL

Pos terkait

Comment