Polisi Amankan 10 Remaja Pesta Terlarang di Pinggir Jalan

  • Whatsapp
Ilustrasi Pesta miras (Foto : Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, SULUT. Sebanyak 10 remaja diamankan Kepolisian Sektor Kemas, Polres Mihahasa Utara, Sulawesi Utara.

Mereka diamankan saat sedang pesta minuman keras jenis Cap Tikus, saat kepolisian menggelar Patroli Birru dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba dan premanisme.

Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung mengatakan, petugas mendapati sekelompok anak baru gede (ABG) yang sedang “nongkrong” di pinggir jalan.

Petugas kemudian menghampiri mereka, yang ternyata sedang asyik menikmati minuman keras jenis Cap Tikus. “Seluruhnya warga Kema III,” kata Hendrik dilansir Akurat.co

Kesepuluh remaja tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kema untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Ini dimaksudkan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

Kapolsek mengatakan pengaruh minuman keras itu sangat berbahaya. Selain merusak kesehatan, minuman keras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan.

“Untuk itu kami mengimbau warga agar menghindari minuman keras,” tutup Hendrik.

Sumber : Akurat.co

Pos terkait

Comment