BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang kembali melakukan pengeledahan rumah milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial DR yang berada di Gang Kenanga, Jalan Brigjen Katamso, Kilometer 2 Tanjungpinang, Selasa (30/7).
Pengeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang buti lain yang tersimpan dalam rumah bidan Puskesmas Sei Lekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan itu.
Pengeledahan tersebut, juga disaksikan oleh suami DR yang merupakan polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang.
Dalam pengeledahan kali ini, polisi melibatkan anjing pelacak bernama Boy. Boy menyisir seluruh lokasi rumah tersebut untuk mengendus keberadaan barang haram tersebut.
Sampai saat ini awak media masih belum mengetahui apa hasil dari pengeledahan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Dwi Ramadhanto tidak mau berkomentar terkait pengeledahan tersebut karena kasus tersebut ditangani Polda Kepri.
“Kami tidak bisa kasi keterangan, nanti di Polda Kepri,” ujarnya dilokasi pengeledahan.
Sebelumnya, DR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepri, Senin (28/7) kemarin.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat Rp 204 gram yang disimpan di celana dalam.
DR diketahui sebagai kurir akan menyeludupkan barang haram tersebut dari Tanjungpinang menuju Palembang. Ia sempat lolos di bandara Raja Haji Fisabilillah, namun di Bandara Hang Nadim keberadaan barang haram tersebut terendus petugas.*
Comment