Dugaan SPPD Fiktif, Bupati Natuna Diperiksa

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Senggarang, Rabu (10/7).

Selain Hamid, jaksa juga memeriksa Kasubbid Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna Maryamah.

Kepala Kejari Natuna Juli Isnur membenarkan telah memeriksa Hamid Rizal dan Maryamah.

Menurutnya, kedua diperiksa terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dari tahun 2007 hingga sekarang.

“Pemeriksan berlangsung dari jam 9 tadi,” katanya saat ditemui awak media di Kantor Kejati Kepri.

Dia melanjutkan, dalam dugaan korupsi tersebut pihaknya sudah memeriksa 20 saksi.

Pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpul alat bukti baik keterangan saksi maupun keterangan ahli.

“Setelah alat bukti kami kumpulkan, maka kami akan menetapkan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, disinggung kerugian negara dari kasus tersebut dia masih belum bisa membeberkan kepada awak media.*

Pos terkait

Comment