Siswa ‘Terbuang’ Karena Zonasi, Disdik Pastikan Tertampung di Sekolah Negeri

  • Whatsapp
Wali murid 'serbu' Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pj. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Tamrin Dahlan memastikan siswa yang ‘terbuang’ saat pendaftaran secara online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bisa tertampung di SMP negeri.

Menurutnya, pihaknya sudah menyediakan tiga alternatif bagi siswa yang ‘terbuang’ dengan sistem zonasi.

Bacaan Lainnya

Pertama, kata dia, pihaknya akan mencari sekolah yang masih memungkinkan untuk menerima siswa baru lagi.

Menurutnya, dari catatan pihaknya ada beberapa sekolah yang masih memungkinkan menerima peserta didik yang ‘terbuang’.

“Tapi, orang tua harus menggerti dan tidak bisa memaksakan kehendaknya harus di sekolah A. Itu solusi petama,” katanya kepada awak media, Senin (8/7).

Kedua, lanjut dia, pihaknya akan menambah jumlah siswa dalam satu kelas menjadi 40 orang, yang sebelumnya berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hanya boleh 32 orang.

“Solusi ketiga, ada kemungkinan orang tua waktu mendaftar anaknya tidak paham, tidak ada pilihan, pilihan cuma satu. Jika tergeser di pilihan satu, maka anaknya tidak bisa sekolah. Kita akan mencari alternatif dipilihan satu tadi, kalau memang sekolah memungkinkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih belum mendata sekolah negeri mana saja yang masih menerima siswa ‘terbuang’ dari sistem zonasi.

“Hari Senin dan Selasa daftar ulang, pada Selasa siang kita sudah meminta laporan ke lawan-kawan kepala sekolah, kita akan dapat melihat daya tampung sekolah masing-masing,” ujarnya.*

Pos terkait

Comment