Dharmasraya, Sumbar (BR) – Sampai hari ini, pihak berwenang seperti Panwaslu Kabupaten, Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan nasib ketua KPU Dharmasraya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasasi.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun dari sekretaris KPU Dharmasraya, Yenrizal Efendi lima orang Komisioner KPU Dharmasraya termasuk ketua KPU Dharmasraya kemarin, telah dipanggil KPU Provinsi untuk klarifikasi terkait persoalan yang telah menghebohkan Dharmasraya tersebut. Selasa, (01/11)
“Hari ini ketua dan komisioner KPU menghadiri undangan KPU Provinsi dalam rangka meminta keterangan terkait hal dugaan pelanggaraan kode etik yang dilakukan ketua KPU Dharmasraya.” ujarnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Dharmasraya, Syamsurizal belum bisa memutuskan nasib ketua KPU terkait hal tersebut dan menyerahkan keputusannya ke DKPP. “Kita menunggu sidang DKPP bagaimana keputusannya,” ujarnya.
Saat ditanyakan, kapan sidang DKPP tersebut dilaksanakan, ketua Panwas belum memastikan jadwalnya, namun Syamsurizal memastikan sidang tersebut akan dilakukan di kota Padang di Bawaslu Provinsi.
Dia juga berharap sidang DKPP ini segera dilaksanakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, namun dia tidak bisa berbuat banyak untuk menentukan jadwal sidang DKPP tersebut. “Kita sifatnya hanya menunggu, apapun hasilnya kita akan siap.” terangnya.
(hen)
Comment