Polisi Ganti Bendera Merah Putih Tugu Proklamasi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,
TANJUNGPINANG. Bendera merah putih yang berada di Tugu Proklamasi jalan S.M. Amin tepi laut Tanjungpinang yang sudah tidak layak dikibarkan diganti dengan yang baru.

Gagasan mengganti bendera tersebut dilakukan oleh Polsek Tanjungpinang Kota.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah yang mengetahui bendera merah putih yang berada di lokasi Tugu Proklamasi dalam keadaan kurang layak untuk dikibarkan, langsung berinisiatif menggantinya dengan yang layak.

Bendera merah putih di Tugu Proklamasi yang diganti sebanyak 17 lembar.

Tugu Proklamasi Riau memiliki sejarah, di tugu ini merupakan lokasi pertama kalinya dikibarkan Sang Saka Merah Putih serta dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di kota Tanjungpinang.

Tugu ini didirikan pada tanggal 29 Desember 1949, dan berada di depan kantor Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang di tepi laut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota menyampaikan bahwa Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945.

Ia mengatakan, telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara. Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Harapannya agar bendera merah putih yang sudah kurang layak untuk dikibarkan segera diganti. Hal ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab instansi tertentu saja namun tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia yang merasakan dan menikmati indahnya kemerdekaan,” ujarnya.

Menurutnya, ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bangsa Indonesia atas jasa para pahlawan dalam perjuangannya merebut kemerdekaan.

“Suatu kewajiban serta keharusan bagi kita semua bangsa Indonesia untuk meneruskan perjuangan tersebut,” katanya. (*)

Pos terkait

Comment