BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Personil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Kabupaten Bintan melakukan aksi mogok kerja, Jum’at (5/4).
Kepala OPD UPT Damkar Toapayah Nurwendi mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena karena jatah uang makan (Konsumsi) dihentikan mendadak dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan.
“Kami taunya tadi pagi, setelah lakukan pemadaman kebakaran bengkel, setelah itu kami mau makan tiba – tiba menyampaikan uang makan/jatah makan kita di hilangkan,” kata Nurwendi kepada awak media.
Menurutnya, bukan pihaknya saja yang melakukan aksi tersebut, akan tetapi UPT Damkar Tanjung Uban juga ikut melakukan aksi yang sama.
“Kalau ada kebakaran dimana pun kami tidak akan turun ke lapangan,” tegasnya.
Diketahui, di Kabuapeten Bintan ada terdapat 3 UPT Damkar yakni UPT Toapaya, UPT Tanjung Uban dan UPT Timur. Setiap tahun dianggarkan Rp 45 Juta untuk tiga UPT tersebut. Namun, saat ini jatah konsumsi tersebut dihentikan.
Sementara itu, sampai berita ini dinaikan Kepala BPBD Kabupaten Bintan belum dapat dikonfirmasi.*
Comment