Bupati Dharmasraya Akan Tindak PNS Yang Ikut Kampanye Pilkada

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Diduga adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PNS yang menjabat Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mendukung salah satu Pasangan calon Bupati. Sabtu (28/11)

saat dikonfirmasi Pj.bupati Dharmasraya Drs.H.Syafrizal,MM mengatakan, bagi PNS yang ikut kampanye pilkada atau yang terlibat langsung mendukung salah satu paslon, dengan bukti yang cukup kita akan tindak sesuai dengan “Surat Edaran Menteri Nomor B2355 pada 22 Juli 2015 untuk menjatuhkan sanksi bagi pegawai aparatur sipil negara yang terlibat dalam kegiatan kampanye, Sanksi tegas telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut diatur tentang sanksi hukuman sedang hingga berat dan tidak ada lagi sanksi ringan berupa peringatan kepada PNS yang terlibat dalam politik pilkada.” ungkapnya

“Sanksi sedang itu penundaan promosi dan pengembangan pegawainya ditunda, masalah tunjangan kinerja juga bisa ditunda, Sampai dengan pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat.”ucapnya

kalau ada masyarakat yang melapor di intervensi, ada saksi dan foto kita tidak ragu untuk menindak PNS yang nakal, untuk surat edaran kita sudah dua kali mengedarkan kesetiap Nagari-nagari yang ada, dan senin besok kita edarkan lagi untuk yang ketiga kalinya.tutupnya

(Hen)

Pos terkait

Comment